Sosiallisasi Percepatan Sertifikat Tannah Wakaf
Kembali

Sosiallisasi Percepatan Sertifikat Tannah Wakaf

Humas BWI Kubu Raya
Sosialisasi•Dipublikasikan pada 11 Juli 2026 pukul 00.00

Kubu Raya - 11 Juli 2026 BWI Kubu Raya melakukan sosialisasi Pengelolaan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, merupakan sebuah langkah strategis yang penuh tantangan sekaligus krusial untuk mengamankan aset umat. Sebagai kabupaten yang memiliki wilayah luas dengan karakteristik daerah perairan, daratan, dan transmigrasi, pendataan dan legalisasi tanah wakaf menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama (Kemenag) Kubu Raya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Selama bertahun-tahun, banyak tanah wakaf di Kubu Raya—baik yang digunakan untuk masjid, surau, makam, maupun madrasah—hanya diikat oleh kepercayaan lisan atau dokumen di bawah tangan (seperti surat pernyataan atau SKT). Seiring pesatnya laju pembangunan dan lonjakan nilai tanah di Kubu Raya sebagai penyangga ibu kota provinsi, ketiadaan sertifikat resmi menjadi bom waktu. Konflik internal keluarga ahli waris yang menggugat kembali tanah wakaf atau sengketa batas lahan mulai bermunculan. Dari sinilah urgensi sertifikasi massal lahir: bukan sekadar administratif, melainkan ikhtiar menjaga amanah para pewakif (wakif).

Percepatan ini tidak akan berjalan jika Kemenag bergerak sendiri. Pengelolaan program ini bertumpu pada Aksi Sinergi Tiga Pilar: Kemenag Kubu Raya, Kantor Pertanahan (BPN) Kubu Raya, dan Pengurus Daerah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kubu Raya, yang didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten dan para Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) di 9 kecamatan.

Kemenag dan KUA bertindak sebagai garda terdepan untuk menjemput bola, memvalidasi Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW). Sementara BPN memberikan karpet merah melalui kemudahan skema pendaftaran, baik lewat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) maupun kuota sertifikasi lintas sektor (Lintor) khusus keagamaan.

#Kubu#Raya#Wakaf#Tanah

Bagikan Berita Ini:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!