Sosialisasi Wakaf
Upaya menyelamatkan dan mengamankan aset-aset keagamaan umat terus digelorakan di Kabupaten Kubu Raya. PCNU Kabupaten Kubu Raya secara aktif mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui agenda sosialisasi terpadu bersama instansi terkait.
Melalui forum ini, para nazhir dan jajaran pengurus NU dibekali pemahaman mengenai alur, persyaratan, dan kemudahan prosedur pendaftaran tanah wakaf. Sinergi antara PCNU Kubu Raya, Kementerian Agama, BPN, dan BWI menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola aset keagamaan yang legal, transparan, dan akuntabel. Dengan legalitas yang kuat, pemanfaatan tanah wakaf dapat dioptimalkan secara berkelanjutan demi kemaslahatan warga NU dan masyarakat Kubu Raya secara luas
Bagikan Berita Ini:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
