Menuju Pengelolaan Wakaf Profesional: BWI Kubu Raya Sampaikan Laporan Program Kerja di BWI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Kembali

Menuju Pengelolaan Wakaf Profesional: BWI Kubu Raya Sampaikan Laporan Program Kerja di BWI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

Humas BWI Kubu Raya
Kegiatan•Dipublikasikan pada 17 September 2026 pukul 00.00

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kubu Raya secara resmi menyampaikan Laporan Program Kerja kepada BWI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi tata kelola wakaf, transparansi publik, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kubu Raya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus BWI Kubu Raya memaparkan pencapaian strategis, tantangan di lapangan, serta arah kebijakan pengelolaan aset wakaf ke depan.

Poin Utama Laporan Program Kerja BWI Kubu Raya

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf: Mengakselerasi pendataan dan legalitas tanah tempat ibadah, pesantren, serta pemakaman guna meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

  • Penguatan Kapasitas Nazhir: Mengagendakan pelatihan berkala bagi para pengelola wakaf (nazhir) agar mampu mengelola aset secara produktif dan akuntabel.

  • Optimalisasi Wakaf Uang & Wakaf Melalui Uang: Mengembangkan potensi wakaf finansial untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dan pendidikan.

  • Digitalisasi Pendataan Aset: Membangun sistem pencatatan berbasis digital agar data aset wakaf di Kubu Raya makin akurat dan mudah diakses.

Pihak BWI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi atas proaktifnya BWI Kubu Raya dalam melaporkan kinerjanya. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong koordinasi yang lebih solid, sehingga potensi wakaf di Kalimantan Barat—khususnya di Kabupaten Kubu Raya—dapat tergarap secara maksimal untuk kemaslahatan umat.

#Wakaf#Kubu#Raya#aset

Bagikan Berita Ini:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!