Tingkatkan Potensi Ekonomi Umat, BWI Kab. Kubu Raya dan Bank BPD Kalbar Syariah Ayani Sepakati MoU Pengelolaan Wakaf Uang
KUBU RAYA — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kubu Raya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank BPD Kalbar Syariah Cabang Ayani. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) perihal pengelolaan dan penerimaan Wakaf Uang.
Langkah kolaboratif ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah serta mengoptimalkan potensi wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi umat di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Melalui kemitraan ini, Bank BPD Kalbar Syariah berperan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Kehadiran LKS-PWU memastikan proses penghimpunan, penyetoran, dan administrasi dana wakaf dari masyarakat berjalan secara aman, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip syariah.
Ketua BWI Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa wakaf uang memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus menunggu memiliki aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan. Dengan nominal yang terjangkau, setiap orang kini bisa menjadi wakif dan berkontribusi langsung dalam pembangunan umat.
"Melalui kolaborasi dengan Bank Kalbar Syariah Cabang Ayani, kami ingin menghadirkan akses layanan wakaf yang lebih mudah, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat Kubu Raya. Dana wakaf uang yang terkumpul nantinya akan dikelola secara produktif untuk memberikan manfaat berkelanjutan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Pihak Bank BPD Kalbar Syariah Cabang Ayani menyambut baik sinergi ini dan siap memberikan dukungan infrastruktur perbankan syariah terbaik guna memfasilitasi kemudahan masyarakat dalam menunaikan wakaf uang.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, BWI Kabupaten Kubu Raya mengajak seluruh elemen masyarakat, aparatur pemerintah, hingga pelaku usaha di Kabupaten Kubu Raya untuk bersama-sama menggerakkan budaya wakaf uang. Mari jadikan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup untuk menebar keberkahan dan membangun kemandirian umat secara berkelanjutan.
Bagikan Berita Ini:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!