BWI Kubu Raya Sosialisasi Bersama Pengurus Badan Hukum
Kembali

BWI Kubu Raya Sosialisasi Bersama Pengurus Badan Hukum

Humas BWI Kubu Raya
Sosialisasi•Dipublikasikan pada 6 September 2026 pukul 00.00

Kubu Raya – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perwakafan bersama jajaran pengurus Yayasan/Badan Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, pemahaman, dan sinergi terkait pengelolaan harta wakaf yang profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada pada hari minggu Pukul 09.00 di Kantor Mansur Raya Group, Jalan A. Yani 2, Kubu Raya.

Dalam sesi pemaparannya, Bapak Ekhsanudin dan Bapak Jainal Abidin menyampaikan berbagai materi strategis mengenai peran yayasan sebagai mitra BWI dalam mengedukasi masyarakat dan mengelola instrumen wakaf. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pendaftaran tanah wakaf, Perubahan Nazhir Perseorangan Menjadi Nazhir Badan Hukum, hingga pengamanan aset wakaf secara hukum agar memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Para pengurus yayasan yang hadir berkesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung mengenai tantangan serta peluang pengelolaan wakaf di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, BWI Kubu Raya berharap sinergi dengan berbagai yayasan dan badan hukum dapat terus terjalin kuat. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan para pengurus yayasan dapat menjadi pendorong utama kebangkitan wakaf di Kabupaten Kubu Raya, mewujudkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi aset wakaf.

#Wakaf#Kubu#Raya#Hukum

Bagikan Berita Ini:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!