Wakaf Melalui Uang merupakan program BWI KUBU RAYA melalui Platform bwikkr.id Ketika wakif menyerahkan uang kepada Lembaga Kenazhiran BWI KUBU RAYA (penerima) Peruntukannya sudah ditentukan Oleh Wakif untuk pembelian atau pembangunan aset wakaf, seperti fasilitas umum, masjid, sekolah, klinik, dan sarana dan Prasarana untuk Kepentingan Umum.
Seluruh dana yang masuk melalui program wakaf melalui uang disalurkan 100% tanpa potongan biaya apapun, sehingga manfaatnya benar benar kembali kepada mauquf alaih (Penerima Manfaat)
